News Satu, Probolinggo, Rabu 6 Juli 2022- Pihak DPRD Kota Probolinggo langsung merespon permintaan para 15 Karyawan SPBU Ketapang, Kecamatan Kademangan, kota Probolinggo, yang mendatangi Pimpinan DPRD langsung direspon dan dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi III. Rabu (6/7/2022).
Dari data yang terhimpun reporter News Satu dilokasi, pihak Komisi III DPRD Kota Probolinggo mengundang pihak terkait, yaitu, 15 Karyawan didampingi Kuasa Hukumnya, Pihak SPBU dihadiri Kuasa Hukumnya, DPMPTSP Naker, KSPSI dan Pegiat Pekerja.
Secara terpisah, Kuasa Hukum Pihak SPBU Ketapang, Salamul Huda mengatakan, hasil dari RDP Komisi III semuanya diserahkan kepada pihak Kliennya untuk langkah berikutnya.
“Keputusan ada di Klien saya, Saat ini Kita akan laporkan 15 Karyawan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana. Kita tetap laporkan masalah ini sedangkan yang memproses pihak kepolisian, ” singkatnya.
Sementara, Tarmidzi Husen, Kuasa Hukum 15 Karyawan SPBU yang di PKH menyampaikan, Pihaknya beri Apresiasi terhadap Komisi III dengan digelarnya RDP masalah tersebut.
“Pertemuan hari ini memberikan efek positif bagi 15 Karyawan untuk menyelesaikan masalah ini,” singkatnya. (Bambang)
Comment