HUKRIMJATIMKPKMADURANASIONALNEWSNEWS SATUSAMPANG

KPK Periksa Fauzan Adima Dalam Kasus Korupsi Suap Dana Hibah APBD Jatim 2021-2022

1203
×

KPK Periksa Fauzan Adima Dalam Kasus Korupsi Suap Dana Hibah APBD Jatim 2021-2022

Sebarkan artikel ini
KPK Periksa Fauzan Adima Dalam Kasus Korupsi Suap Dana Hibah APBD Jatim 2021-2022
KPK Periksa Fauzan Adima Dalam Kasus Korupsi Suap Dana Hibah APBD Jatim 2021-2022

Sampang, News Satu- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Fauzan Adima, anggota DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, periode 2019-2024, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi suap terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Pemeriksaan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang. Staf Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Ali Yunus, mengonfirmasi bahwa KPK telah mengirimkan surat pemeriksaan terkait Fauzan Adima yang juga merupakan narapidana dalam kasus lain.

“Memang ada pemeriksaan terhadap Fauzan Adima dari KPK sesuai surat yang kami terima sebelumnya,” ujar Ali Yunus pada Kamis (6/2/2025).

Hingga saat ini, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap Fauzan Adima. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, hanya menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung di Rutan Sampang dengan nama Fauzan Adima.

Pada 12 Juli 2024, KPK telah mengumumkan bahwa 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi suap terkait dana hibah tersebut. KPK menyatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai nama-nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan akan diumumkan setelah penyidikan dianggap cukup.

Penyidikan ini terus berlanjut, dengan KPK berkomitmen mengungkap praktik korupsi di pemerintahan daerah. (Ahmad)

Comment