News Satu, Situbondo, Jumat 10 Mei 2024- Tim Opsnal Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 178 karung pupuk jenis ponska bersubsidi atau setara dengan 8,9 ton. Penangkapan dilakukan di jalan Desa/Kecamatan Kapongan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo, Polda Jatim, AKP Momon Suwito, pupuk subsidi tersebut diangkut menggunakan truk warna merah nopol P 9829 UA yang hendak dikirim ke Sragen, Jawa Tengah.
“Sopir truk tersebut mengaku akan mengangkut pupuk ke Sragen,” katanya, Jumat (10/5/2024).
Lanjut Kasat Reskrim Polres Situbondo, pihaknya berhasil mengamankan sopir truk berinisial IF (21) warga Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso, dan tiga orang pemilik pupuk phonska bersubsidi seberat 8,9 ton yang merupakan warga Situbondo.
“Tiga orang pemilik pupuk tersebut sudah diamankan bersama barang bukti lainnya, termasuk kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut pupuk,” tandasnya.
Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa pupuk phonska bersubsidi akan diselundupkan ke Sragen, Jawa Tengah. Tim opsnal langsung bertindak dan berhasil menghadang truk yang dikemudikan oleh IF.
“Saat diperiksa, ternyata di dalam truk tersebut terdapat hampir 200 karung pupuk phonska subsidi yang diduga akan diselundupkan,” pungkasnya.
Penangkapan ini, menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara. Polisi terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan ilegal yang terjadi di sekitarnya demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. (Imam)