HEADLINENEWSPANWASLUREGIONALSUMENEP

Audiensi tak Digubris, DPD PGK ‘Ngamuk’ di Kantor Bawaslu Sumenep

156
×

Audiensi tak Digubris, DPD PGK ‘Ngamuk’ di Kantor Bawaslu Sumenep

Sebarkan artikel ini

News Satu, Sumenep, Kamis 14 Februari 2019- Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPD PGK) Sumenep melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Sumenep, Kamis (14/02/2019).

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan karena surat Audiensi kepada pihak Bawaslu Sumenep terkait kenerja pengawasan Pemilu tidak digubris Bidang Pengawasan Bawaslu Sumenep

“Kami ke sini hendak melakukan audiensi terkait kinerja Bawaslu, namun sayangnya tidak ditemui oleh devisi Pengawasan Pemilu. Aksi ini adalah bentuk kekecewaan kami dari pengurus PDP PGK Sumenep” ungkap Sekretaris Umum PDP PGK, Sofyan.

Pemuda asal Desa Kolor Sumenep ini menambahkan, bahwa ada tiga masalah utama yang pihaknya angkat, yaitu program pemerintah yang digunakan untuk kampanye, terlibatnya Bupati dalam deklarasi JKSN dan pelanggaran APK.

“Kami sangat kecewa dengan sambutan pihak Bawaslu yang hanya dihadiri oleh Bidang SDM. Aksi ini akan kami lanjutkan dengan massa yang tentu jauh lebih besar,” tambah Ketua Umum PDP PGK Sumenep, Urip Prayitno.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Hosnan Hermawan selaku pihak Bawaslu mengatakan, bahwa pihaknya telah malaksanakan penyidikan terhadap beberapa masalah yang dipersoalkan PGK.

“Kami telah memproses kasus terkait,  hasilnya sudah diumumkan di papan informasi kami. Tidak ada pelanggaran pidana pada kasus tersebut” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa pihak Bawaslu akan lebih memaksimalkan kinerja sehingga dalam menjalankan tugad selaras dengan kebutuhan Masyarakat. “Meskipun tidak bisa membuat mereka puas,” pungkasnya.(Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.