News Satu, Sumenep, Selasa 22 Oktober 2024- Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak hanya menyasar sektor kesejahteraan sosial dan kesehatan, tetapi juga mulai merambah pada industrialisasi pertanian tembakau.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mempercepat realisasi penggunaan DBHCHT untuk berbagai program strategis, salah satunya dengan pengembangan infrastruktur pertanian serta kawasan industri yang mendukung sektor tembakau.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Dadang Dedy Iskandar, SH, M.H., mengungkapkan bahwa DBHCHT menjadi salah satu katalisator dalam mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian tembakau.
“Kami tidak hanya fokus pada kesejahteraan buruh, tapi juga mendukung penguatan sarana produksi pertanian melalui bantuan alat seperti handtractor dan kendaraan roda tiga bagi petani tembakau. Ini langkah kami untuk meningkatkan efisiensi dan hasil produksi petani lokal,” ujar Dadang, Selasa (22/10/2024).
Selain itu, Kabupaten Sumenep juga sedang mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dengan dukungan DBHCHT yang bertujuan untuk memperkuat daya saing produk lokal tembakau di pasar nasional. Dinas Koperasi, UKM, dan Disperindag telah mengalokasikan sebagian dana untuk mempercepat penyelesaian pembangunan KIHT ini.
“KIHT diharapkan bisa menjadi pusat industri yang mengintegrasikan proses produksi hingga pemasaran tembakau di Sumenep,” tambahnya.
Di sektor kesehatan, DBHCHT digunakan untuk memperkuat layanan Universal Health Coverage (UHC) di RSUD dr. H. Moh. Anwar dan fasilitas kesehatan lainnya. Dana tersebut difokuskan untuk pengadaan obat-obatan dan peningkatan layanan BPJS bagi masyarakat tidak mampu.
“Kami ingin memastikan bahwa layanan kesehatan tetap menjadi prioritas, terutama bagi mereka yang tergantung pada sistem jaminan kesehatan,” tandasnya.
Lebih jauh lagi, pemanfaatan DBHCHT juga diarahkan untuk mendukung penegakan hukum terkait pemberantasan rokok ilegal. Satpol PP bekerja sama dengan Bea Cukai Pamekasan terus melakukan operasi rutin dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai.
Dengan progres realisasi anggaran yang telah mencapai 70 persen hingga triwulan ketiga tahun 2024, Pemkab Sumenep berharap seluruh program yang didanai DBHCHT dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, terutama bagi buruh tani dan pelaku industri tembakau.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memaksimalkan manfaat DBHCHT tidak hanya dalam bidang kesehatan, tapi juga penguatan ekonomi dan hukum,” pungkasnya. (Robet)
Comment