HEADLINENEWSREGIONALSUMENEP

Politisi Gerindra Menilai Tes Uji Kepemimpinan Bacakades Cacat Hukum

244
×

Politisi Gerindra Menilai Tes Uji Kepemimpinan Bacakades Cacat Hukum

Sebarkan artikel ini
Politisi Gerindra Menilai Tes Uji Kepemimpinan Bacakades Cacat Hukum
Politisi Gerindra Menilai Tes Uji Kepemimpinan Bacakades Cacat Hukum

News Satu, Sumenep, Rabu 2 Oktober 2019- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menuai persoalan. Mulai dari dikeluarkannya Perbup Nomor 54 tahun 2019 tentang Pilkades, yang membuat beberapa Fraksi di DPRD Sumenep menggunakan hak Interpelasinya, karena isinya dinilai kurang tepat.

Kini, kembali lagi menuai protes dari kalangan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) dan DPRD Sumenep, terkait dengan pelaksanaan uji kepemimpinan Bacakades. Bahkan, Politisi Partai Gerindra menilai cacat hukum, karena penetapan akumulasi tes tulis dan wawancara yang dikalikan 30 persen tidak diatur dalam Perbup Nomor 54 tahun 2019 tentang Pilkades.

“Ini sudah cacat hukum, dalam Perbup 54 tahun 2019 tidak ada tentang aturan itu. Tapi kok malah pada saat tes ada dikalikan 30 persen, ini sudah cacat hukum,” ujar Nurus Salam Anggota DPRD Sumenep, dari Fraksi Partai Gerindra, Rabu (2/10/2019).

Lanjut Nurus Salam, uji kepemimpinan yang memiliki bobot 30 persen (tes tulis 10 persen dan wawancara 20 persen) sangat berpotensi untuk dipermainkan atau subjektif.

“Tes wawancara yang memiliki bobot 20 persen, kan tidak ada patokan yang jelas, subjektifitas pasti terjadi. Disitu juga dapat dipermainkan oleh tim penguji,” ucapnya.

Sementara, salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Beni Ari Setia Budi yang pada saat itu melakukan interupsi, malah tidak dengarkan. Bahkan, salah satu panitia pelaksana dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyampaikan, bukan waktunya diskusi. Akibatnya, interupsi itu diabaikan tanpa ada penjelasan apapun.

“Ini bukan saatnya Disukusi,” kata Beni menirukan salah satu Panitia Pelaksana dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Ia berharap, uji kepemimpinan Bacakades ini tidak hanya sebatas formalitas dan adanya permainan dalam skoring.

“Saya harap ini bukan akal-akalan Pemerintah untuk menutupi kesalahan apa yang diatur dalam Perbup 54 tahun 2019,” pungkasnya.

DPMD Sumenep menggelar Uji Kepemimpinan terhadap sebanyak 253 bakal calon Kepala Desa di Gedung Islamic Center dan 22 calon tidak hadir dalam tes tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.