HEADLINEKPUMADURANEWSPILKADAPILKADA SUMENEPPOLITIKREGIONALSUMENEP

Rekapitulasi KPU, Achmad Fauzi – Nyai Eva Menang Di Pilkada Sumenep

210
×

Rekapitulasi KPU, Achmad Fauzi – Nyai Eva Menang Di Pilkada Sumenep

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, A. Warist
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, A. Warist

News Satu, Sumenep, Kamis 17 Desember 2020– Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur telah selesai, Kamis, (17/12/2020).

Hasilnya menunjukan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati No urut 1 Achmad Fauzi – Nyai Hj. Dewi Khalifah unggul dengan perolehan sebanyak 319.876 suara, sedangkan No urut 2 memperoleh sebanyak 296.676 suara.

Ketua KPU Kabupaten Sumenep, A. Warist mengatakan, hasil dari penetapan rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara tidak akan berubah, walaupun memang sebelumnya ada beberapa kesalahan dari beberapa kecamatan waktu menginput data.

“Rekapitulasi berjalan baik dan lancar. Hasilnya tidak mungkin berubah,” terangnya.

Menurutnya, proses selanjutnya adalah menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penetapan kedua Paslon terkait dengan hasil dari rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara tesebut.

“Waktunya 5 Hari setelah kami mendapatkan pemberitahuan. Kalau ada gugatan itu setelah ada keputusan yang ingkrah dari MK,”

selain itu, ia memperkirakan, partisipasi pemilih di tahun ini meningkat sekitar 75 persen hal itu disebabkan kerena ada dukungan dari semua pihak sehingga masyarakat hadir di TPS.

“Saya pikir masyarakat antusias karena ada dukungan dari semua pihak, baik itu dari KPU, Bwaslu, atau Tim dari kedua Paslon,” pungkasnya. (Hanif)

Comment