Sumenep Perkuat Data Desa, Wabup Dorong Desa Cantik Jadi Senjata Perencanaan Tepat Sasaran

Sumenep, Rabu 22 April 2026| News Satu- Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai menggenjot penguatan tata kelola data di tingkat desa melalui Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026. Langkah ini dinilai krusial untuk mengatasi persoalan klasik pembangunan yang kerap meleset akibat lemahnya data.

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menegaskan, keberadaan Desa Cantik bukan sekadar program administratif, melainkan strategi mendasar untuk memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan berbasis data akurat.

“Tanpa data yang valid, pembangunan berpotensi tidak tepat sasaran, sulit diawasi, dan tidak memiliki dasar evaluasi yang kuat,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Wabup Sumenep juga menyoroti masih terbatasnya kapasitas statistik di tingkat desa, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sistem pendukung. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penghambat utama dalam penyusunan kebijakan yang efektif.

“Padahal, data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah. Ketidaktepatan data berisiko memunculkan program yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

Oleh karena itu, melalui Desa Cantik, Pemkab Sumenep menargetkan desa mampu mandiri dalam pengelolaan data sekaligus cerdas dalam pengambilan keputusan berbasis informasi.

“Data bukan sekadar angka, tetapi dasar utama dalam menentukan kebijakan dan prioritas pembangunan,” tegas Wabup Imam Hasyim.

Program ini juga mendorong keterlibatan aktif perangkat desa dalam menyediakan data berkualitas agar setiap program yang dirancang benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat. Sebagai langkah awal, tiga desa ditetapkan sebagai desa binaan Desa Cantik 2026, yakni Desa Ketawang Karay, Bata’al Timur, dan Billapora Barat.

“Pelaksanaan program ini melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari Badan Pusat Statistik (BPS), DPMD, Disdukcapil, Bappeda, hingga Diskominfo,” lanjutnya.

Pemkab Sumenep berharap kolaborasi ini mampu menciptakan standar data yang jelas, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga desa tidak lagi sekadar objek, tetapi menjadi subjek pembangunan yang mandiri dan berdaya saing.

“Kami ingin semakin banyak desa menerapkan prinsip Desa Cantik agar kualitas pembangunan semakin meningkat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Rose)