Tingkatkan Kedisiplinan ASN, Pemkab Sumenep Terapkan Smart Id Card

News Satu, Sumenep, Kamis 15 September 2022- Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur menerapkan absensi online melalui sistim aplikasi Smart Id Card (SIC) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya guru dan tenaga kesehatan di Kepulauan. Absensi online untuk meningkatkan kedisiplinan ASN khususnya yang bertugas di Kepulauan dalam memberikan pelayanan kesehatan dan mengajar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumenep, Abd. Majid, mengatakan bahwa absensi online ini mulai diterapkan sejak 1 September 2022 lalu.

”Absensi online bagi guru dan tenaga medis yang bertugas di Kepulauan diterapkan sejak 1 September 2022 lalu. Dan ini, relatif baru untuk para guru dan nakes di Kepulauan,” terangnya. Kamis (15/9/2022).

Dengan absen online itu, tingkat indisipliner baik guru maupun nakes dapat ditekan walaupun jauh dari pengawasan karena jam masuk dan pulang dari Sekolah atau Puskesmas terpantau melalui sistim. Apalagi, sampai tidak masuk kerja atau bolos.

Namun demikian, lanjut Majid, untuk sementara kendala yang dialami yaitu jaringan dan listrik terutama Pulau-Pulau jauh yang tidak terjangkau internet. Saat ini, Pemkab tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur dan memantau absensi ASN khususnya guru dan naker di Pulau-Pulau yang terkendala jaringan dan PLN.

”Prinsinya, Pemkab akan terus meningkatkan disiplin ASN tidak terkecuali di Kepulauan dalam meningkatkan pelayanan publik sesuai Visi Bismillah Melayani,” pungkasnya. (Zalwi)

Komentar