News Satu, Probolinggo, Jumat 2 November 2018- Keluarga pasien Sudarman ( almarhum) istrinya Ibu Hanifa asal dusun Krajan Desa Tongas wetan, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) menggugat BPJS setempat, setelah menggugat RSUD Dr Moh Saleh Kota Probolinggo sebesar 1 Triliyun.
“Selain RSUD Dr Moh Saleh dituntut 1 Triliyun juga kantor BPJS kesehatan cabang probolinggo digugat,” kata M soleh pengacara keluarga Sudarman (Alamarhum), Jumat (2/11/2018).
Gugatan itu tak terlepas dari ribetnya urusan BPJS dan pelayanan rumah sakit. Pelayanan tak maksimal itu, dianggap menjadi salah satu penyebab kematian Sudarman. Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo, pada Selasa (30/10/2018) sekira pukul 11.00.
Dalam gugatan tersebut yang teregistrasi dengan nomor 43/PUT/2018/Pn. Pbl berbunyi , Hanifah keluarga dari Sudarman (Almarhum) menuntut kerugian inmateriil Rp 1 triliun dan materiil Rp 26 juta. Uang Rp 1 triliun, sebagai ganti rugi biaya hidup ketiga anaknya yang ditinggal meninggal bapaknya.
“Sebetulnya untuk sebuah nyawa tidak ada harganya. Namun, kami sadari klien saya ini masih harus menghidupi tiga anaknya,” terangnya. baca selengkapnya
Comment