KPK Bongkar Dugaan Korupsi Di Muara Enim, 10 Orang Diamankan

Jakarta, Selasa 9 Juni 2026 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penindakan yang menyasar penyelenggara negara di daerah. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Jakarta dan Sumatera Selatan, tim antirasuah mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.

Langkah penindakan tersebut menjadi sorotan publik lantaran melibatkan kepala daerah yang masih aktif menjabat. Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada pengamanan sejumlah pihak di dua wilayah berbeda.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Dari total 10 orang yang diamankan, lima di antaranya berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu yang turut diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison. Sementara lima orang lainnya berasal dari unsur swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang didalami penyidik.

“Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” kata Budi.

Meski telah mengamankan sejumlah pihak, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut. Tim penyidik disebut masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengumpulkan keterangan, dokumen, serta barang bukti yang relevan.

Sejumlah pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan di bawah kewenangan KPK untuk menentukan tingkat keterlibatan masing-masing dalam perkara yang sedang ditangani.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan di wilayah Muara Enim. Namun, pada tahap awal, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap identitas pihak yang diamankan maupun detail kasus yang sedang diusut.

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Setelah proses pemeriksaan awal selesai, KPK akan mengumumkan hasil gelar perkara sekaligus menjelaskan konstruksi kasus kepada publik.

Operasi ini menambah daftar penindakan yang dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Publik kini menunggu penjelasan resmi lembaga antirasuah terkait perkara yang diduga melibatkan unsur pemerintah daerah dan pihak swasta tersebut.

Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan pemeriksaan dan belum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan. (Den)