Jakarta, Selasa 9 Juni 2026 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah tim penyidik KPK menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup dalam hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin (8/6/2026).
Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan praktik suap disebut berkaitan dengan sejumlah proyek pengadaan pemerintah daerah, termasuk proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengkaji seluruh alat bukti yang diperoleh selama operasi berlangsung.
“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
KPK menduga Edison menerima suap yang berkaitan dengan proses pengadaan sejumlah proyek pemerintah daerah. Dugaan sementara, proyek yang menjadi perhatian penyidik berada di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
“Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” kata Budi.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang yang terdiri dari lima penyelenggara negara dan lima pihak swasta. Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta.
Meski demikian, lembaga antirasuah itu masih menutup identitas lengkap sembilan orang lainnya yang turut terjaring OTT. KPK juga belum mengungkap secara rinci nilai dugaan suap maupun proyek-proyek yang menjadi objek penyidikan.
Penyidik saat ini masih mendalami aliran dana, keterlibatan pihak swasta, serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati keuntungan dari proyek yang sedang diusut.
Sementara itu, Edison telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga akan menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan terhadap para tersangka guna kepentingan penyidikan.
Kasus ini kembali menambah daftar kepala daerah yang berhadapan dengan hukum akibat dugaan korupsi dalam proyek pemerintah. Publik kini menanti pengungkapan lengkap konstruksi perkara yang akan disampaikan KPK dalam konferensi pers resmi.
Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, KPK menegaskan komitmennya untuk terus membongkar praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pelayanan publik di daerah. (Den)






