News Satu, Bondowoso, Jumat 20 September 2019- Setelah dilakuka pelantikan terhadap anggota DPRD Bondowoso, Jawa Timur, periode 2019-2024. Dilanjutkan dengan penetapan Pimpinan DPRD Bondowoso, yakni Ketua H Ahmad Dhafir (PKB), Wakil ketua masing-masing Sinung Sudrajat (PDI Perjuangan), Bukhori Mun’im (PPP), dan M Supriyadi (Golkar).
Ketua DPRD H Ahmad Dhafir menjelaskan,bahwa harus disadari, fungsi DPRD adalah sebagai pengawas pemerintahan daerah,Kalau kemudian kata dia, DPRD melakukan kritikan kepada kebijakan pemerintah daerah. Itu bukan karena like and dislike.
“Tapi karena tanggung jawab dan kewajiban, untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan,” katanya usai dilantik di Gedung DPRD Bondowoso, Jumat (20/9/2019).
Menurutnya, pemerintahan ini dalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sehingga apa yang dilakukan semuanya untuk rakyat.
“Maka kalau rakyat (melalui wakilnya). Maka jangan tersinggung. Kalau DPRD mengkritik kebijakan yang tak sesuai visi misi. Itu bagian fungsi dan tugas DPRD,” terangnya.
Dijelaskan juga, bahwa Jumat (20/9/2019) malam, segera dilakukan rapat Paripurna penetapan Pansus Tatib (tata tertib).
“Karena kita melaksanakan tugas itu pertama kan berdasarkan Undang-Undang 32, tentang pemerintahan daerah. Yang kedua Undang-Undang Nomor 17 susunan, PP 12 dan lain sebagainya. Itu landasan kita bekerja,” jelasnya.
Setelah proses itu selesai, kata dia, maka akan segera diproses pembentukan komisi, di DPRD Kabupaten Bondowoso.
“Kami akan melanjutkan pada pembentukan Komisi-komisi,” tandasnya. (Rokib)
Comment