News Satu, Sumenep, Selasa 28 Januari 2020- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kepulauan Kangean, berhasil dibekuk oleh petugas Polsek Kangayan, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Tertangkapnya IB (39) dan SP (25) warga Kangayan, berawal dari adanya laporan Jujek (44) warga setempat yang mengaku telah rumahnya dibobol maling ke Polsek Kangayan. Dalam aksinya Kedua pelaku membobor jendela rumah korban, dan mengambil sepeda motor Kawasaki KLX, serta beberapa barang berharganya.
Menindaklanjuti laporan Jujek, petugas dari Polsek Kangayan langsuung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil olah TKP dan keterangan Saksi, petugas menemukan petunjuk dan mengarah kepada kedua pelaku.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan mengarah kepada kedua pelaku,” terang Kasubbah Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (28/1/2020).
Polisi melakukan penyitaan barang bukti Hp Realme dari tangan saksi yang menjadi petunjuk arah kepada para pelaku, dan akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, satu pelaku bertindak sebagai otak pencurian dan satunya sebagai penadah,” pungkasnya. (Nay)
Comment