News Satu, Sumenep, Senin 30 Oktober 2017- Pengelolaan Dana Desa (DD) harus menggunakan program Sistem Keungan Desa (Sikeudes), sehingga dalam pelaporan keuangan profesional, berkualitas, efektif dan efisien. Aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dengan bekerjasama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemendes PDTT ini, bertujuan agar pengelolaan DD benar-benar transparan.
“Siskeudes ini bertujuan agar pengelolaan DD ini benar-benar terbuka, dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Sumenep, Ahmad Masuni, Senin (30/10/2017).
Ia mengatakan, ada beberapa kendala dalam penerapan Siskeudes di Sumenep, yakni tidak semua Desa memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dalam mengaplikasikan program tersebut. Akan tetapi Desa harus terus melakukan inovasi untuk mengembangkan potensi desanya, salah satunya harus memiliki website untuk mengakses seluruh informasi pengelolaan Dana Desa ke internet.
“Ya harus ada inovasi dari Desa itu sendiri, minimal memiliki website yang mengakses seluruh informasi Desanya ke internet,” tandasnya.
Dengan adanya website tersebut, maka masyarakat akan tahu program yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa tersebut, dan tidak ada kesan menutup-nutupi. Selain itu, setiap Desa memilik pendamping yang tujuannya agar laporan keuangan Desa semakin mudah dalam pertanggungjawabannya.
“Kami hanya sebagai fasilitator tentunya juga terus mengawal proses pengelolaan Dana Desa melalui Siskeudes ini, agar laporan keuangan Dana Desa semakin mudah dalam pertanggung jawabannya,” pungkasnya. (Ozi)
Comment