News Satu, Ogan Komering Ilir, Selasa 7 Maret 2023- PT PLN Persero Cabangan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKO), Sumatera Selatan (Sumsel), memutus aliran listrik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Agung Unit Pampangan.
Pemutusan oleh PLN tersebut, karena PDAM Tirta Agung Unita Pampangan Kabupaten OKI, belum membayar tagihan listriknya. Sebelum dilakukan pemutusan aliran listrik, petugas PLN telah melakukan penyegelan sementara sejak tanggal 20 Februari 2023.
Manager PT PLN Persero Cabang Kayuagung, Kabupaten OKI, Okta mengatakan, pihaknya terpaksa harus melakukan pemutusan aliran listrik tersebut, karena memang ada tunggakan pembayaran.
“Jadi sejak tanggal 20 Februari 2023, kita segel sementara sampai pihak PDAM Tirta Agung Unit Pampangan melunasi tunggakan tersebut,” katanya, Selasa (7/3/2023).
Namun demikian, Manager PT PLN Cabang Kayuagung tidak menjelaskan berapa bulan dan berapa besar tunggakan pembayaran listrik yang belum dibaya oleh perusahaan milik Pemkab OKI tersebut.
“Nanti kalau mereka sudah melunasi pembayaran tagihan listriknya, kami pasti akan menyambungkan kembali,” pungkasnya. (Hasan)
Comment