News Satu, Ogan Komering Ilir, Jumat 26 Mei 2023- Dua orang pria berinisial HR (45) dan HN (35) warga kampung 1 desa Serigeni Lama, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), jadi korban penganiayaan oleh RTK (25) warga kampung 4 desa Srigeni Lama.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Kayuagung, IPTU Sudiarto mengatakan, berdasar informasi dari masyarakat Desa Serigeni Lama, kronologis Kejadian tersebut bermula pada hari Rabu (24/5/2023) sekira pukul 20.00 WIB, kedua korban bersama mendatangi rumah pelaku dengan maksud dan tujuan untuk menembus 1 unit Handphone merek Oppo F7 warna biru milik MA bin YD yang digadaikan kepada pelaku.
“Namun, setibanya dirumah pelaku bukannya mendapatkan kembali Handphone yang digadaikan, malah pelaku merasa tidak senang dan menerangkan sudah habis masa waktunya, sudah tidak bisa lagi ditebus,” terangnya, Jumat (26/5/2023).
Kemudian korban HR menanyakan kepada pelaku, mengapa habis waktu, padahal belum sampai waktunya yang telah disepakati. Tak lama kemudian, kedua korban langsung keluar dari rumah pelaku dengan tujuan hendak pulang.
Namun, saat keluar dari rumah pelaku, tiba-tiba pelaku langsung melemparkan batu bata ke arah belakang tubuh korban HR. Akibatnya, terjadilah keributan antara keduanya. Melihat terjadi keributan tersebut, kemudian korban HN langsung melerai atau memisahkan korban HR dan pelaku.
“Teman pelaku yang tidak diketahui namanya, tiba-tiba langsung menusukkan satu bilah senjata tajam jenis pisau ke arah belakang tubuh korban HN berkali-kali, sehingga korban HN mengalami luka tusuk pada bagian perutnya sebanyak 2 kali dan bagian dadanya sebanyak 1 kali,” tandasnya.
Melihat kejadian tersebut, selanjutnya para warga rami-ramai mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan para pelaku langsung pergi meninggalkan TKP, dari kejadian itu kemudian para pihak keluarga korban, langsung membawa para korban ke RSUD kayuagung.
Dari kejadian ini, kata IPTU Sudiarto lagi, terjadinya tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap korban hingga mengalami luka tusuk, pihak kepolisian mengambil tindakan mendatangi RSUD Kayuagung, mendatangi TKP.
“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayuagung, kemudian kami melakukan penyelidikan dan menghimbau keluarga korban untuk menahan diri. Selain itu, kami juga mendatangi rumah para pelaku dan menghimbau kepada para keluarganya agar pelaku menyerahkan diri,” pungkasnya. (Hasan)
Comment