Pemkab Pamekasan Tambah Rp1,7 Miliar BLT Buruh Tani Tembakau, Ribuan Penerima Baru Disiapkan

Pamekasan, Sabtu 19 September 2026 | News Satu- Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali menambah alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026. Tambahan anggaran sebesar Rp1,7 miliar disiapkan untuk memperluas jangkauan penerima manfaat di kalangan buruh tani tembakau.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada sektor tembakau, salah satu penopang utama ekonomi Kabupaten Pamekasan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, membenarkan adanya penambahan anggaran BLT DBHCHT bagi buruh tani tembakau pada tahun ini.

“Iya, tambahan BLT DBHCHT untuk buruh tani kembali ditambah. Nilainya Rp1,7 miliar. Bulan lalu juga ada tambahan dengan nilai yang sama,” ujar Herman, Sabtu (19/9/2026).

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut akan disalurkan kepada sekitar 5.530 buruh tani tembakau yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Sebelumnya, pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan serupa kepada sekitar 2.500 penerima pada Agustus 2026.

Dengan tambahan alokasi tersebut, jumlah penerima manfaat program BLT DBHCHT di Pamekasan diperkirakan terus bertambah sebagai bagian dari penguatan perlindungan sosial bagi pekerja sektor tembakau.

Herman menjelaskan, program BLT DBHCHT tidak hanya bertujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga buruh tani dan pekerja yang bergantung pada industri hasil tembakau.

“Bantuan ini diharapkan mampu mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.

Selain memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat, program tersebut juga menjadi bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diarahkan untuk mendukung kesejahteraan pekerja sektor tembakau serta memperkuat program pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan menilai keberadaan BLT DBHCHT memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang pendapatannya bergantung pada aktivitas pertanian tembakau dan industri rokok.

Di sisi lain, pemanfaatan DBHCHT juga dikaitkan dengan upaya pemerintah dalam mendukung pengendalian peredaran rokok ilegal melalui peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan produk rokok legal yang memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

“Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pengendalian peredaran rokok ilegal,” tegas Herman.

Tambahan anggaran tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Pamekasan untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang menjadi bagian penting dari rantai ekonomi tembakau di Madura. (Yudi)