BATUHEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSREGIONAL

Polsek Batu Tangkap Dua Pria Pengoplos Elpiji Subsidi ke 12 Kg

208
×

Polsek Batu Tangkap Dua Pria Pengoplos Elpiji Subsidi ke 12 Kg

Sebarkan artikel ini
Polsek Batu Tangkap Dua Pria Pengoplos Elpiji Subsidi ke 12 Kg
Polsek Batu Tangkap Dua Pria Pengoplos Elpiji Subsidi ke 12 Kg

News Satu, Kota Batu, Jumat 17 April 2020- Petugas Kepolisian Sektor (Polsek)  Batu berhasil menangkap dua pelaku pengoplos Elpiji Subsidi 3 Kg ke 12 Kg  di sebuah kontrakan di JI. Flamboyan Dusun Tambuh RT. 02 RW. 06 Kelurahan Songgokerto Kec. Batu Kota Batu, pada  Senin (13/4/2020) malam sekitar pukul 18.00 WIB.

Dua pria masing-masing  UAS (41) warga Desa Ngijo Karangploso, Kabupaten Malang,  dan HDS warga desa Mojorejo Junrejo, Kota Batu,  harus berurusan dengan petugas kepolisian setelah tertangkap basah  sedang mengoplos Elpiji 3 Kg  yang bersubsidi ke tabung Elpiji 12 kg yang tidak disubsidi pemerintah

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama  mengatakan dua pelaku yang diamankan polisi itu karena mereka telah melanggar hukum penyalahgunaan perniagaan migas tanpa ijin usaha.

“Akibat perbuatannya, dua pelaku dijerat  dengan pasal 62 UURI No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau Pasal 53 huruf C UURI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” Kata Harviadhi Agung Prathama, saat ditemui di Mapolres Batu, Jumat (17/4/2020)

Menurutnya, Dua tersangka  melakukan perbuatannya dengan cara membeli ellpiji subsidi 3 Kg,  kemudian mereka memindahkannya secara manual ke tabung elipiji non subsidi 5.5 Kg dan 12 Kg dengan menggunakan pipa besi dengan panjang 2 cm ditengahnya ada besi pematiknya dengan posisi tabung gas 3 KG di atas tabung 5.5 Kg dan 12 Kg.

“Selelah proses pengisian elpiji selesai oleh tersangka disegel dengan menggunakan segel bekas elpiji 3 Kg selanjutnya tersangka menjual tabung gas 5.5 Kg dan 12 Kg kepada konsumen secara eceran,” jelas Kapolres Batu

Dari kegiatan yang dilakukan tersangka keuntungan yang diperoleh yaitu untuk tabung 5,5 Kg mendapat keuntungan sebesar Rp. 35.000, per tabung dan tabung gas 12 Kg mendapat keuntungan Rp. 40.000 per tabung. Sehingga dalam satu bulan dapat meraup keuntungam sejumlah Rp. 13,5 juta. (Wiyono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.