199

Sambut Hari Jadi Ke-757, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Pakai Baju Adat Keraton

News Satu
Sambut Hari Jadi Ke-757, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Pakai Baju Adat Keraton
Sambut Hari Jadi Ke-757, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Pakai Baju Adat Keraton

SUMENEP, Jumat 30 Oktober 2026 | News Satu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mewajibkan aparatur sipil negara (ASN), pegawai non-ASN, dan pegawai badan usaha milik daerah (BUMD) mengenakan baju adat Keraton Sumenep pada 29–31 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperkuat pelestarian budaya lokal dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton. Selain berlaku bagi pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten, kebijakan tersebut juga mengimbau pegawai instansi vertikal, BUMN, serta guru dan dosen di lembaga pendidikan swasta untuk mengenakan busana adat Keraton Sumenep lengkap.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan penggunaan pakaian tradisional di lingkungan pemerintahan merupakan salah satu cara menumbuhkan kecintaan terhadap budaya dan sejarah daerah.

Menurut Fauzi, baju adat Keraton Sumenep bukan sekadar pakaian, melainkan bagian dari warisan sejarah dan identitas masyarakat setempat.

“Kami ingin menumbuhkan kecintaan terhadap budaya daerah sekaligus menjaga warisan leluhur agar tetap lestari dan dikenal oleh generasi mendatang,” ujar Fauzi di Sumenep, Jumat (30/10/2026).

Kebijakan tersebut juga menyasar kalangan pendidikan. Pelajar dan mahasiswa diminta mengenakan Batik Sumenep pada 30–31 Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya memperkenalkan produk dan identitas budaya daerah kepada generasi muda.

Meski demikian, ketentuan penggunaan baju adat Keraton tidak berlaku bagi pegawai yang pekerjaannya mengharuskan penggunaan seragam khusus. Pengecualian tersebut antara lain diberikan kepada tenaga medis yang sedang melakukan operasi pasien, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta petugas pemadam kebakaran yang bertugas di lapangan.

Fauzi menegaskan, pelestarian budaya tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Keterlibatan aparatur, lembaga pendidikan, dan masyarakat diperlukan agar warisan budaya daerah tetap dikenal dan diteruskan kepada generasi berikutnya.

Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu berharap peringatan Hari Jadi ke-757 tidak berhenti sebagai agenda seremonial tahunan. Momentum tersebut, menurut dia, perlu dimanfaatkan untuk memperkuat identitas daerah dan menanamkan kebanggaan terhadap sejarah serta tradisi Keraton Sumenep.

“Melalui momentum ini, kami ingin memperkuat identitas budaya, menumbuhkan kebanggaan daerah, dan meneruskan nilai-nilai luhur Keraton Sumenep kepada generasi mendatang,” pungkasnya.

Penerapan surat edaran tersebut menempatkan busana adat dan Batik Sumenep sebagai bagian dari peringatan hari jadi daerah. Cakupan pelaksanaan, termasuk kewajiban bagi pegawai pemerintah dan imbauan kepada sejumlah kelompok lain, menjadi aspek penting dalam pelibatan berbagai unsur masyarakat untuk mengenalkan budaya lokal.