Surabaya, Jumat, 30 Oktober 2026 | News Satu – KOPRI PMII Jawa Timur mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembalut perempuan serta memperluas fasilitas pembebasan pajak untuk buku. Organisasi tersebut menilai kebijakan perpajakan perlu mempertimbangkan keadilan gender, kesehatan perempuan, dan akses masyarakat terhadap pendidikan.
Ketua KOPRI PMII Jawa Timur, Kholisatul Hasanah, mengatakan pembalut merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan perempuan. Karena menstruasi merupakan proses biologis yang tidak dapat dihindari, menurut dia, biaya untuk memenuhi kebutuhan sanitasi menstruasi perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan publik.
“Perempuan tidak pernah memilih untuk mengalami menstruasi. Itu merupakan proses biologis yang alamiah. Karena itu, kebutuhan menstruasi seharusnya dipandang sebagai kebutuhan dasar yang aksesnya harus dijamin, bukan justru menambah beban pengeluaran perempuan. Jangan sampai negara memungut pajak dari sesuatu yang tidak bisa dihindari oleh perempuan,” kata Kholisatul.
KOPRI Jatim menyoroti ketentuan PPN yang berlaku untuk pembalut. Berdasarkan penjelasan Direktorat Jenderal Pajak pada 29 Oktober 2026 sebagaimana dikutip dalam rilis organisasi tersebut, pembalut termasuk Barang Kena Pajak (BKP).
Untuk barang nonmewah, tarif PPN sebesar 12 persen diterapkan dengan dasar pengenaan pajak sebesar 11/12 dari harga jual. Skema tersebut menghasilkan beban PPN efektif setara 11 persen. Dalam keterangan yang sama, pembalut disebut belum termasuk kategori produk yang memperoleh fasilitas pembebasan PPN.
Atas dasar itu, KOPRI Jatim mendorong pemerintah mengevaluasi perlakuan pajak terhadap pembalut dan produk sanitasi menstruasi lainnya. Mereka meminta kebutuhan kesehatan reproduksi perempuan dipertimbangkan sebagai salah satu dasar dalam merumuskan kebijakan perpajakan.
Selain produk sanitasi perempuan, KOPRI Jatim menyoroti akses masyarakat terhadap buku. Organisasi tersebut menilai buku memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi, memperluas pengetahuan, dan mendukung pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan.
KOPRI Jatim mengakui pemerintah telah memberikan fasilitas pembebasan PPN untuk sejumlah jenis buku, antara lain buku pelajaran umum, kitab suci, dan buku pelajaran agama, sesuai ketentuan yang disebut dalam rilis, yakni PP Nomor 49 Tahun 2022 dan PMK Nomor 5/PMK.010/2020.
Namun, menurut KOPRI Jatim, fasilitas tersebut belum mencakup seluruh jenis buku. Karena itu, mereka meminta pemerintah mengkaji perluasan pembebasan PPN untuk buku pengetahuan, literatur, karya ilmiah, dan bacaan umum yang memiliki nilai edukatif.
“Bagaimana kita ingin membangun masyarakat yang cerdas jika akses terhadap pengetahuan masih dibebani berbagai persoalan biaya? Negara perlu memastikan bahwa buku bukan menjadi barang yang semakin sulit dijangkau, terutama bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Kholisatul.
KOPRI Jatim menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah. Pertama, mengevaluasi kebijakan PPN atas pembalut dan produk sanitasi menstruasi dengan mempertimbangkan kebutuhan kesehatan reproduksi perempuan.
Kedua, mendorong pembebasan PPN atas pembalut dan produk sanitasi menstruasi sebagai kebutuhan dasar. Ketiga, memperluas fasilitas pembebasan PPN bagi buku yang memiliki nilai edukasi, literasi, ilmu pengetahuan, dan pengembangan masyarakat.
Keempat, melakukan kajian kebijakan perpajakan dengan mempertimbangkan keadilan gender serta kemampuan ekonomi masyarakat. Kelima, memastikan kebijakan fiskal tidak memperlebar kesenjangan akses perempuan terhadap kesehatan maupun akses masyarakat terhadap pendidikan.
Bagi KOPRI Jatim, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan besaran pajak, tetapi juga menyangkut arah keberpihakan kebijakan negara. Penerimaan pajak tetap dibutuhkan untuk membiayai pembangunan, tetapi penerapannya dinilai perlu memperhitungkan dampak terhadap kelompok masyarakat dengan kebutuhan khusus.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa kebijakan fiskal semestinya turut mendukung kesejahteraan dan pemerataan akses terhadap kebutuhan dasar. Karena itu, KOPRI PMII Jawa Timur meminta pemerintah menempatkan aspek keadilan sosial dan kesetaraan sebagai pertimbangan dalam mengevaluasi kebijakan PPN atas pembalut dan buku.







