Serahkan 266 SK CPNS, Ini Pesan Bupati Bondowoso

Spread the love

News Satu, Bondowoso, Senin 27 Mei 2019- Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin meyerahkan sebanyak 266 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penyerahan itu berlangsung di halaman Kantor Pemda, Senin (27/5/2019).

Bupati dalam sambutannya menjelaskan, bahwa seorang CPNS wajib menjalankan masa percobaan minimal satu tahun, sebelum diangkat jadi PNS.

“Selama masa percobaan saudara akan melalui proses pendidikan dan pelatihan dasar,” katanya di depan ratusan CPNS, Senin (27/5/2019).

Menurutnya, hal itu untuk membangun integritas moral, kejujuran, semnagat atau motivasi nasionalisme. Serta untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab.  Dijelaskannya juga, bahwa setelah lulus diklat dasar. Para CPNS akan dievaluasi kecakapannya, sikap budi pekerti maupun kesehatannya. Jika persyaratan terpenuhi baru akan diangkat jadi PNS.

Baca Juga :  Warga Probolinggo Dikabarkan Tewas Di Papua

“Apabila  terjadi sebaliknya. Maka kemungkinan tidak dapat diangkat, atau bahkan bisa diberhentikan jadi CPNS,” tegasnya.

Sementara dari data yang diperoleh, aokasi CPNS Kabupaten Bondowoso sebanyak 300 orang. Rinciannya, tenaga guru sebanyak 150 orang, tenaga teknis sebanyak 49 orang, dan tenaga kesehatan berjumlah 101 orang.

Adapun jumlah pelamar CPNS daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso, yakni sebnayak 3.026 orang. Namun, peserta ujian yang dinyatakan lulus dan diusulkan menjadi CPNS daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso hanya 262 orang. Kemudian ditambah formasi bidan PTT Kemenkes 4 orang, sehingga totalnya menjadi 266 CPNS. (Rakib)

Komentar