News Satu, Cimahi, Selasa 14 Mei 2024- Sebanyak 55 calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan mengikuti seleksi tertulis yang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi di lantai 2 gedung SMK Negeri 1 Kota Cimahi.
Ujian tertulis untuk calon anggota Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilaksanakan secara daring menggunakan sistem Socrative. Para peserta yang mengikuti tes ini adalah mereka yang telah lolos seleksi administrasi oleh Pokja Pembentukan Bawaslu Kota Cimahi.
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat, menjelaskan bahwa penggunaan sistem Socrative dalam ujian ini akan menyajikan pertanyaan dalam format pilihan ganda.
“Dengan metode ini, peserta akan diuji dengan 100 soal pilihan ganda, dan hasilnya dapat langsung diketahui setelah menyelesaikan tes,” ujar Ahmad, Selasa (14/5/2024).
Menurut Ahmad, soal ujian tidak disusun oleh Bawaslu Kota Cimahi, melainkan oleh Bawaslu Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan soal dan mencegah kebocoran informasi.
“Soal ujian akan disampaikan secara online pada saat ujian dimulai, sehingga keamanan dan kerahasiaannya terjaga dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, Ahmad menekankan pentingnya pemahaman peserta terhadap format tes dan jadwal seleksi. Selain soal pilihan ganda, peserta juga diuji dengan 10 pertanyaan esai.
“Saya mengingatkan peserta untuk terus memantau informasi terkait tahapan seleksi melalui situs web resmi dan media sosial Bawaslu Kota Cimahi,” tambahnya.
Tahapan rekrutmen calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024 telah mencapai fase pengumuman hasil seleksi tertulis. Dari 55 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 12 peserta yang berhasil lolos dan berhak mengikuti tahapan tes wawancara.
Pengumuman hasil tes tertulis dijadwalkan pada 17 Mei 2024, sementara tes wawancara akan digelar dari 18 hingga 20 Mei 2024 di kantor Bawaslu Kota Cimahi.
“Jumlah peserta yang lulus sesuai dengan kebutuhan anggota Panwascam yang akan direkrut, yaitu dua kali jumlah yang dibutuhkan,” jelas Ahmad.
Ahmad juga menyebutkan bahwa proses rekrutmen anggota Panwascam untuk Pilkada 2024 di Kota Cimahi menggunakan dua kategori, yaitu seleksi evaluasi kinerja untuk Panwaslu yang sudah ada dan seleksi untuk pendaftar baru.
Setelah penilaian dari Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Cimahi, tiga orang berhasil lolos seleksi untuk Panwaslu Existing.
Masih tersisa enam kursi untuk calon anggota Panwaslu Kecamatan yang akan diisi melalui seleksi umum. Dari keenam kursi tersebut, masing-masing akan diisi oleh dua orang untuk Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah, Cimahi Utara, dan Cimahi Selatan.
“Dengan demikian, proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan anggota Panwaslu yang kompeten dan siap mengawasi jalannya Pilkada 2024 dengan baik,” pungkasnya. (Udik)