Jakarta, Selasa 21 Juli 2026 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, tim penyidik mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, bersama 18 orang lainnya dalam operasi yang digelar di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026).
Operasi tersebut menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK dalam beberapa tahun terakhir dan kembali menjadi sorotan terhadap upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sebanyak 19 orang diamankan dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Tim mengamankan 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta kalangan swasta. Namun, KPK belum mengungkap identitas seluruh pihak yang turut diamankan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Ada dari pihak Pemkab Lombok Barat dan juga ada beberapa dari pihak swasta. Nanti yang dibawa ke Jakarta sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah senilai ratusan juta rupiah serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang didalami.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti. Di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini,” jelasnya.
Menurut KPK, dugaan perkara yang sedang didalami berkaitan dengan penerimaan yang diduga melibatkan Bupati Lombok Barat dalam proyek-proyek yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” kata Budi.
KPK menyebut Lalu Ahmad Zaini diamankan pada pagi hari di rumah dinasnya. Sementara pihak lain ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Lombok Barat sebagai bagian dari rangkaian operasi.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan terhadap seluruh pihak masih berlangsung dan KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
News Satu akan terus mengikuti perkembangan kasus ini setelah KPK menyampaikan hasil pemeriksaan dan keputusan resmi mengenai status hukum para pihak yang diamankan. (Den)






