Jakarta, Selasa 23 Juni 2026 | News Satu- Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui pagu anggaran tujuh kementerian koordinator (Kemenko) sekaligus menyepakati usulan tambahan anggaran dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Keputusan tersebut menjadi sorotan setelah persetujuan tambahan anggaran diberikan sebelum pembahasan rinci terkait kebutuhan dan besaran tambahan dana masing-masing kementerian dilakukan.
Rapat dipimpin Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dan dihadiri sejumlah menteri koordinator, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPR memaparkan besaran pagu anggaran masing-masing kementerian koordinator. Kemenko Perekonomian menjadi lembaga dengan alokasi terbesar, mencapai Rp664 miliar.
Berikut rincian pagu anggaran yang disetujui:
– Kemenko Perekonomian: Rp664 miliar
– Kemenko Pemberdayaan Masyarakat: Rp620,9 miliar
– Kemenko Pangan: Rp509,3 miliar
– Kemenko Politik dan Keamanan: Rp392,2 miliar
– Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Rp338,8 miliar
– Kemenko PMK: Rp304,1 miliar
– Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Rp276,8 miliar
Setelah memaparkan alokasi anggaran tersebut, Said Abdullah meminta persetujuan forum rapat. Seluruh anggota Banggar yang hadir menyatakan setuju dan keputusan kemudian disahkan melalui ketukan palu.
Namun perhatian rapat justru tertuju pada pembahasan tambahan anggaran. Said mengusulkan agar seluruh usulan penambahan pagu anggaran yang kemungkinan diajukan para menteri koordinator juga disetujui sejak awal agar tidak perlu dilakukan pembahasan ulang di kemudian hari.
“Jika dalam pembahasan para menko mengusulkan tambahan anggaran, agar tidak bolak-balik datang ke Banggar, maka usulan tambahan itu kita setujui hari ini,” ujar Said, Selasa (23/6/2026).
Usulan tersebut langsung mendapat persetujuan peserta rapat tanpa pembahasan detail mengenai nominal maupun kebutuhan tambahan anggaran yang dimaksud. Said bahkan sempat melontarkan komentar yang mengundang perhatian forum.
“Hebatnya Banggar ini pokoknya belum dibahas, belum disetujui, tambahannya duluan disetujui, kita ketok dulu ya,” katanya sambil mengetuk palu persetujuan.
Persetujuan pagu anggaran dan usulan tambahan dana tersebut menjadi bagian dari tahapan awal penyusunan anggaran kementerian dan lembaga untuk tahun anggaran mendatang. Selanjutnya, pembahasan teknis dan rincian penggunaan anggaran akan dilakukan sesuai mekanisme pembahasan APBN yang berlaku. (Den)






