News Satu, Madiun, Rabu 7 Juni 2023- Diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis malam (1/6/2023), hingga korban harus menjalani rawat inap di RS. Dr. Soedono, 2 pemuda ditangkap Polres Madiun Kota, Jawa Timur.
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Suprianto mengatakan, penangkapan kedua pemuda tersebut dilakukan, setelah Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Ring Road Barat Kota Madiun.
Dari hasil olah TKP, akhirnya Polres Madiun Kota berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai tersangkanya.
“Dari hasil penyelidikan, Polres Madiun Kota telah mengamankan dua tersangka inisial BPR dan MBS dan saat ini masih dalam penyidikan,” katanya, Rabu (7/6/2023).
Sedangkan untuk motif terjadinya penganiayaan antar sesama anak jalanan (Punk) saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi maupun pelaku.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus ini,” pungkasnya. (Anas)
Komentar