HEADLINEHUKRIMMOJOKERTONARKOBANEWSNEWS SATUREGIONAL

Bongkar Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Mojokerto Sita 67 Gram Sabu Dan 139 Ribu Pil Double L

1401
×

Bongkar Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Mojokerto Sita 67 Gram Sabu Dan 139 Ribu Pil Double L

Sebarkan artikel ini
Bongkar Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Mojokerto Sita 67 Gram Sabu Dan 139 Ribu Pil Double L
Bongkar Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Mojokerto Sita 67 Gram Sabu Dan 139 Ribu Pil Double L

Mojokerto, News Satu- Tak ada ampun bagi pelaku narkoba! Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Kota, Polda Jatim, berhasil mengamankan tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi besar-besaran yang berlangsung selama 1–20 Januari 2025. Dengan barang bukti menggunung—67,89 gram sabu dan 139.830 butir pil double L—total nilai mencapai Rp507 juta.

“Operasi ini bagian dari komitmen mendukung 100 hari program Asta Cita Presiden RI untuk membersihkan negeri dari narkoba,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Moch. Suparlan, Kamis (23/1/2025).

Ketujuh tersangka, masing-masing berinisial TY, YW, FS, EP, PD, AS, dan RF, kini harus bersiap menghadapi hukuman berat. Enam tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 20 tahun hingga hukuman mati. Sementara itu, dua pelaku lainnya dikenakan Pasal 435 subsider 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang dapat mengirim mereka ke balik jeruji hingga 12 tahun penjara serta denda maksimal Rp5 miliar.

Operasi ini tak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengamankan barang bukti berupa 67,89 gram sabu, 139.830 butir pil double L, 7 timbangan elektrik, 8 unit handphone, 4 sepeda motor dan Uang tunai Rp415 ribu.

“Jangan main-main dengan kami! Salah satu tersangka bahkan menjadi kurir dengan bayaran Rp2 juta per ons, selain juga menggunakannya. Kami tidak akan berhenti sampai wilayah Mojokerto bersih dari narkoba,” ujar Suparlan dengan nada tegas.

Suparlan menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami pantau setiap sudut Mojokerto. Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba untuk bersembunyi!” tegasnya.

Ketujuh pelaku kini meringkuk di tahanan dan bersiap menghadapi proses hukum. Penangkapan ini menjadi sinyal keras bahwa Polres Mojokerto Kota tak akan memberi ruang bagi kejahatan narkoba.

“Mojokerto bukan tempat bagi para pelaku narkoba. Kami akan terus mengejar mereka sampai habis!,” pungkasnya. (Farid)

Comment