News Satu, Ogan Komering Ilir, Selasa 22 November 2022- Bagi setiap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) menyerap aspirasi masyarakat melalui reses merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k. Seluruh anggota DPRD kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihannya masing-masing.
Dengan mengusung tema ‘Pemerintah Mulai Bersiap Untuk Transisi Dari Pandemi Menuju Endemi, Seluruh Masyarakat Tetap Menjaga Protokol Kesehatan, Meskipun Covid-19 Telah Berubah Menjadi Endemi’. Maka kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten OKI, Kunjungan kerja dalam rangka Reses I Masa sidang I Tahun sidang 2022-2023 ini kembali dilakukan melalui 2 (dua) bentuk) kegiatan, yaitu mengunjungi Daerah Pemilihan kemenangannya pada Dapil 1 dan kembali mengadakan kegiatan pertemuan konstituen.
Seperti yang dilakukan oleh anggota legislatif yang berasal dari Dapil I DPRD kabupaten OKI, M Jhony Tarmos, SH melaksanakan reses di lima (5) kecamatan, yaitu kecamatan Kayuagung, Pedamaran Timur, Pedamaran, Teluk Gelam dan Tanjung Lubuk. Selasa (22/11/2022).
Adapun berjalannya reses itu sendiri dibalut suatu pertemuan dan pemberian bantuan berupa beras 10 Kg. Dalam pertemuan itu menjadi kesempatan para warga masyarakat menyampaikan aspirasinya.
Setelah mendengar beragam aspirasi warga, Jhony Tarmos yang juga merupakan ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) ini, menyatakan kesiapannya dalam mengakomodir beragam aspirasi masyarakat.
“Semua sudah kami catat, dan kami akan merancang seluruh usulan tersebut hingga nantinya akan disampaikan kepada Pemkab OKI selaku eksekutor melalui rapat Paripurna. Kami selaku lembaga legislatif akan mengedepankan trifungsi penganggaran, legislasi dan pengawasan untuk usulan masyarakat ini,” papar Jhony Tarmos.
Kegiatan reses itu sendiru, Jhony Tarmos dari Dapil I disambut antusias warga masyarakat, ketua RT setempat dengan hikmat. (Hasan)
Comment