Kemenkumham RI Anugerahkan Penghargaan Pada Lembaga Mitra Di Pamekasan

Spread the love

News Satu, Pamekasan, Selasa 22 Agustus 2023- Sebagai bentuk apresiasi kemitraan kerja selama ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Penghargaan Kepada Mitra Kerja Lapas Pamekasan. Bahkan secara khusus mereka berkumpul di Aula Lapas setempat bersama segenap undangan dan perwakilan penerima penghargaan tersebut.

Secara resmi, memang Lapas kelas IIA Pamekasan telah mengadakan kerjasama dengan beberapa instansi maupun yayasan sebanyak 14 lembaga. Yakni antara lain Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Ghana Recovery, BNN Kabupaten Sumenep, Kodim 0826 Pamekasan dan lain sebagainya. Semua dilakukan sebagai wujud kolaborasi upaya rehabilitasi sosial dan kesehatan untuk kebaikan para warga binaan pemasyarakatan atau WBP setempat.

Tentu semangat yang digaungkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas Pamekasan. Terutama fungsi pembinaan dan pengawasan pada setiap terpidana yang sedang menjalani hukuman sesuai aturan perundangan yang berlaku.

“Dengan adanya kegiatan diharapkan Lapas Pamekasan dengan mitra kerja dapat semakin solid untuk kedepannya,” ujar Kepala Lapas Pamekasan, Seno Utomo, Selasa (22/8/2023).

Dijabarkan, penghargaan ini diberikan Lapas Pamekasan sebagai  wujud penghargaan Ka.Kanwil Kemenkumham Jatim. Khususnya kepada mitra kerja dalam Peringatan Hari Kemenkumham ke-78 Tahun 2023.

Tak ayal jika kegiatan ini bertempat di Aula Lapas Pamekasan dengan memberikan plakat piagam penghargaan. Bahkan diserahkan langsung oleh Hendriyanto selaku Kepala Subsie Bimkemaswat mewakili Kepala Lapas Pamekasan yang berhalangan hadir pada saat momen Tasyakuran Lapas Pamekasan dalam memperingati Hari Kemenkumham ke-78 Tahun 2023.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam menunjang terlaksananya tugas dan fungsi pemasyarakatan khususnya pada Lapas Kelas IIA Pamekasan. Piagam penghargaan diberikan oleh Ka. Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari atas nama Menteri Hukum dan HAM RI,” tandas Hendri.

Sebagai dasar, kegiatan ini menindaklanjuti surat Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham RI no. SEK.2.KP.05.03-110. Yakni tentang pedoman pemberian penghargaan pada peringatan Hari Kemenkumham ke-78. (Yudi)

Baca Juga :  Pemkab Serahkan Sertifikat Standart Klinik Pratama, pada Lapas Pamekasan 

Komentar