Pamekasan, Jumat 4 September 2026 | News Satu- Pemerintah Kabupaten Pamekasan mulai mempersiapkan langkah strategis menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memperkuat transparansi pemerintahan sekaligus mempertahankan prestasi daerah dalam tata kelola informasi publik.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) diperkuat guna memastikan seluruh kebutuhan data dan dokumen pendukung dapat dipenuhi secara optimal.
Kegiatan koordinasi tersebut digelar di Gedung TIK Diskominfo Kabupaten Pamekasan pada Jumat (4/9/2026) dan dihadiri sejumlah PPID Pelaksana dari berbagai OPD strategis di lingkungan pemerintah daerah.
Agenda utama pertemuan adalah menindaklanjuti permintaan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Tahun 2026 yang menjadi salah satu instrumen penilaian Komisi Informasi Jawa Timur dalam mengukur tingkat keterbukaan informasi badan publik.
Pengisian SAQ menjadi tahap krusial karena hasilnya akan menentukan kualitas pelayanan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu, penilaian tersebut juga menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang terbuka.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Pamekasan, Arif Rachmansyah, mengatakan rapat koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam memenuhi indikator penilaian yang ditetapkan Komisi Informasi Jawa Timur.
Menurutnya, sejumlah OPD yang terlibat dalam koordinasi tersebut antara lain Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP dan Damkar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Pamekasan.
“PPID Kabupaten Pamekasan mendorong seluruh PPID Pelaksana agar dapat memenuhi kebutuhan data secara lengkap, akurat, dan tepat waktu sehingga proses penilaian berjalan maksimal,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, peserta juga membahas berbagai dokumen pendukung yang menjadi bagian dari instrumen evaluasi, mulai dari layanan informasi publik, pengelolaan dokumentasi, inovasi pelayanan digital, hingga implementasi keterbukaan informasi di masing-masing perangkat daerah.
Langkah koordinatif ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi di lingkungan birokrasi. Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan menghasilkan capaian terbaik.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, kesiapan tersebut juga diharapkan mampu mengantarkan Kabupaten Pamekasan kembali meraih prestasi membanggakan pada ajang Komisi Informasi Award Jawa Timur 2026 sebagai bentuk pengakuan atas komitmen terhadap pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Yudi)






