News Satu, Probolinggo, Jumat 10 April 2020- Adanya Covid 19 Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, mengeluarkan SE (Surat Edaran) kepada pengurus masjid Agung Raudlatul Jannah supaya meniadakan kegiatan sholat Jumat sementara.
Tampak dilokasi masjid agung Raudlatul Jannah yang berlokasi dialun – alun kota probolinggo ditutup, dan dijaga ketat beberapa anggota Satpol PP kota Probolinggo serta pemasangan banner pengumuman tentang ditiadakan sholat Jumat sementara adanya status darurat covid 19.
Saat dikonfirmasi Haderi salah satu pengurus Masjid Agung Raudlatul Jannah membenarkan adanya surat edaran walikota probolinggo.
“Benar mas, Pemkot Probolinggo telah mengeluarkan surat edaran untuk meniadakan kegiatan sholat jumat,” katanya, Jumat (10/4/2020).
Tampak para jamaah terpaksa balik saat dilokasi mau berjamaah sholat jumat.
“Saya balik gak bisa sholat jumat dimasjid agung ditutup,” ujar Aripin warga mayangan.
Dirinya tidak tahu, jika ada SE peniadaan sholat Jumat dari Pemkota Probolinggo.
“Saya gak tahu kalau ada pengumuman ditutup, untuk lakukan sholat jumat,” pungkasnya. (Bambang)