News Satu, Sumenep, Rabu 26 Februari 2020- MR warga Kecamatan Batu Putih, Preman Bandara Trunojoyo Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang selama ini meresahkan masyarakat, akhirnya diciduk Satreskrim Polres setempat.
Pelaku sering melakukan pemalakan dan juga tidak segan-segan mencabuli korbannya, jika seorang wanita. Bahkan, FA dan FN warga Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, menjadi korban dari pelaku pada hari minggu 9 Februari 2020 sekitar pukul 20.00 wib, di sekitar Bandara Trunojoyo Desa Pabian, Kecamatan Kota.
Kapolres Sumenep AKBP Daddy Supriadi mengatakan, dalam aksinya tersangka menghampiri dua pasangan pemuda dan pemudi tersebut saat sedang berduaan di sekitar Bandara Trunojoyo Sumenep yang notabanenya sepi, lalu tersangka mengancam kedua korban dengan senjata tajam.
“Tersangka memaksa dan menyuruh korban untuk melakukan hubungan intim, setelah itu tersangka meminta uang korban,” terangnya, Rabu (26/2/2020).
Daddy melanjutkan, tersangka memaksa korban untuk memberikan uang sebesar Rp. 10.000.000. Jika tidak, maka tersangka mengacam korban untuk dilaporkan ke Kepala Desa dan masyarakat setempat untuk dihakimi.
Comment