News Satu, Sumenep, Selasa 15 Maret 2022- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus konsisten memberikan pelayanan kepada para pasien. Bahkan, pihak rumah sakit siap membantu pasien melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Surat Perintah Membayar (SPM).
Direktur RSUD dr.H.Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati melalui Humas nya, Arman Endika Putra Mengatakan, pada prinsipnya RSUD selalu siap membantu Masyarakat, terutama pasien yang mempunya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Surat Perintah Membayar (SPM).
“Karena, kebanyakan Masyarakat, untuk ngurus administrasi masih tidak paham tentang alur dan penyelesaiannya,” kata Arman, Humas RSUD dr.H.Moh.Anwar, Selasa (15/3/2022).
Humas RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep itu menilai, ketika masuk RSUD sebagian Masyarakat mengira, bahwa mereka sudah terdaftar dan selesai, padahal mereka (Masyarakat) perlu ngurus Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
“Surat Eligibilitas Peserta (SEP) itu, akan menentukan, apakah Pasien tersebut menjadi tanggungan BPJS kesehatan atau tidak,” tandasnya.
Maka kemudian kata Arman, masyarakat yang mengalami kendala di RSUD, akan diarahkan oleh pegawai rumah sakit untuk melakukan instalasi peduli pelanggan, di ruang Puspa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Pelayanan BPJS RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep, dibuka 3×24 jam untuk ngurus Surat Eligibilitas Peserta (SEP) sedangkan Surat Perintah Membayar (SPM) 2×24 jam, khusus untuk daratan kota Sumenep sudah bisa menunjukkan SPM nya.
“Apabila, sudah lewat dari rentan waktu 3×24 jam, maka SEP nya akan terkunci, jika SEP nya sudah terkunci maka RSUD tidak bisa membantu apa-apa, termasuk tidak dapat di tanggung oleh BPJS,” tukasnya.
Ia berharap, masyarakat Sumenep bisa memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
“Tidak perlu ragu memeriksakan diri, atau mengakses layanan di RSUD dr.H.Moh.Anwar, karena fasilitas yang di sediakan sudah termasuk yang terlengkap di Sumenep,” pungkasnya. (Hodri)