News Satu, Sumenep, Kamis 5 Desember 2024– Beredar kabar Penangkapan anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, berinisial B atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba, mendapat kecaman keras dari masyarakat.
GP Ansor Sumenep menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu, bahkan meminta hukuman maksimal untuk oknum pejabat yang dianggap mencoreng martabat rakyat.
Wakil Ketua Bidang Kajian Strategis dan Hubungan Antar Lembaga GP Ansor Sumenep, Suryadi, mengecam tindakan B yang dinilainya sebagai pengkhianatan terhadap rakyat dan institusi DPRD.
“Oknum ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi telah mencoreng kepercayaan rakyat yang memilihnya. Tidak ada kompromi! Aparat penegak hukum harus memberikan hukuman maksimal sebagai peringatan keras bagi pejabat lainnya,” tegas Suryadi dengan nada tajam, Kamis (5/12/2024).
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakar Oknum Anggota DPRD Sumenep berinisial B, yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024-2029, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Sumenep pada Selasa (4/12/2024). Mantan kepala desa di Kecamatan Talango ini kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sumenep.
“Kita tidak butuh wakil rakyat yang menjadi beban masyarakat. Orang seperti ini harus disingkirkan dari dunia politik!” seru Suryadi.
Suryadi juga menuntut DPRD Sumenep bertindak tegas dengan segera memberhentikan B. Menurutnya, DPRD harus mengambil sikap keras untuk menjaga marwah lembaga legislatif dari oknum yang mencoreng nama baik institusi.
“Kalau DPRD tidak berani bertindak, berarti mereka juga tidak peduli dengan kepercayaan rakyat. Jangan biarkan lembaga legislatif menjadi sarang penghancur moral bangsa!,” katanya.
GP Ansor Sumenep mengingatkan bahwa kasus ini adalah momentum untuk membersihkan pejabat bermasalah dari ranah politik.
“Rakyat butuh pemimpin yang bersih dan berintegritas, bukan pengkhianat yang memperjualbelikan amanah demi kenikmatan sesaat,” tambah Suryadi.
Sementara, Kasi Humas Polres Sumenep, Polda Jatim, AKP Widiarti Sutioningtyas, memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa intervensi.
“Kami akan mendalami kasus ini hingga tuntas. Siapa pun yang melanggar hukum, termasuk pejabat publik, akan mendapat perlakuan sama di mata hukum,” tegas AKP Widiarti.
Publik menunggu langkah tegas DPRD dan aparat hukum dalam mengusut tuntas kasus ini. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga legislatif dipastikan semakin runtuh. (Robet)
Comment