HEADLINEHUKRIMNARKOBANEWSNEWS SATUREGIONALSURABAYA

Pengedar Dan Kurir Narkoba Ditangkap Polrestabes Surabaya

1082
×

Pengedar Dan Kurir Narkoba Ditangkap Polrestabes Surabaya

Sebarkan artikel ini
Pengedar Dan Kurir Narkoba Ditangkap Polrestabes Surabaya
Pengedar Dan Kurir Narkoba Ditangkap Polrestabes Surabaya

News Satu, Surabaya, Senin 25 Maret 2024- Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur (Jatim), berhasil menangkap dua tersangka pengedar dan kurir narkoba yang tengah beroperasi di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Kedua tersangka, yakni RA (27) dan TGS (24). Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita empat poket sabu-sabu (SS) dengan total berat mencapai 3,556 gram. Selain itu, dalam penggeledahan lanjutan, polisi juga menemukan 6.166 butir pil LL, timbangan elektrik, plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp 450 ribu diduga sebagai hasil penjualan sabu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, menjelaskan bahwa pengembangan kasus ini membawa polisi pada penangkapan TGS, yang merupakan kurir narkoba dan bertempat tinggal di Desa Sambibulu, Taman, Sidoarjo.

“TGS berperan dalam mengirimkan pil LL kepada RA,” katanya, Senin (25/3/2024).

Tersangka RA sendiri merupakan residivis dari kasus yang sama. Ia diduga membeli sabu-sabu dari seseorang dengan inisial H alias G, yang masih dalam status daftar pencarian orang (DPO). Dugaan polisi, karena seringnya membeli sabu, RA kemudian mendapat titipan untuk menjualkan pil LL, yang dikirimkan oleh bandar yang sama.

“Pil LL tersebut dikirimkan ke RA melalui TGP, seorang tukang ojek online (ojol) yang bekerja sebagai kurir narkoba. TGP dengan mudah mengirimkan pil tersebut tanpa menarik kecurigaan,” tandasnya.

Polisi masih terus menyelidiki keberadaan bandar utama, H alias G, serta jaringan penjualan narkoba di wilayah tersebut.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.