HEADLINEKESEHATANNEWSOGAN KOMERING ILIRPEMKAB OGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Ribuan Warga Miskin Di Ogan Komering Ilir Mendapat Pengobatan Gratis

×

Ribuan Warga Miskin Di Ogan Komering Ilir Mendapat Pengobatan Gratis

Sebarkan artikel ini
Ribuan Warga Miskin Di Ogan Komering Ilir Mendapat Pengobatan Gratis
Ribuan Warga Miskin Di Ogan Komering Ilir Mendapat Pengobatan Gratis

News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat 11 Januari 2019- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), mencanangkan program berobat gratis bagi masyarakat yang kurang mampu. Berdasarkan data, Pemerintah Ogan Komering Ilir (OKI) akan memfasilitasi 64 ribu lebih masyarakat miskin di Bumi Bende Seguguk.

Pelayanan kesehatan bagi masarakat miskin di OKI ini juga masih bersinergi dengan Berobat Gratis yang diprogramkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru – H Mawardi Yahya.

Tahun 2019 ini, Pemprov Sumsel menganggarkan Rp56 Miliar pada program yang lebih dikenal dengan Penyertaan BPJS Gratis atau Penerima Bantuan Iuran PBI untuk masyarakat miskin yang belum mendapatkan Kartu Sehat dari Pemerintah Pusat ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, (HM Lubis) SKM., M.Kes membenarkan jika Pemkab dan Bupati OKI (H Iskandar SE) konsisten melaksanakan program-program pro masyarakat, diantaranya di bidang kesehatan seperti OKI Sehat ini.

“Jadi tahun ini ada 64.000 warga miskin di OKI yang bakal ditanggung biaya berobatnya. Dimana 19.000 warga yang akan berobat gratis ini ditanggung oleh Pemprov Sumsel dan 45.000 lainnya ditanggung oleh APBD Kabupaten OKI tahun 2019,” ungkap Lubis, Jumat (11/1/2019).

Menurut Lubis, saat ini masih banyak masyarakat di Kabupaten OKI yang belum memiliki KIS dan belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan. Namun demikian, dalam kondisi emergency, bagi warga yang kurang mampu dan harus mendapatkan pelayanan medis, diharapkan untuk mendatangi Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“SKTM ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Nanti surat ini dibawa ke Baznas OKI, sebab Baznas inilah yang nantinya menanggung biaya berobat bagi masyarakat yang belum memiliki KIS dan belum terdaftar di BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (Hasan)

Comment