HEADLINEINTERNASIONALNARKOBANEWSRIAU

BNN Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Narkoba Jaringan Malaysia

×

BNN Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Narkoba Jaringan Malaysia

Sebarkan artikel ini
BNN Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Narkoba Jaringan Malaysia
BNN Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Narkoba Jaringan Malaysia

News Satu, Riau, Senin 29 April 2019- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 50 kg narkoba di Pelabuhan Buruh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Ketiga pelaku masing-masing berinisial RS, FR dan PI turut diamankan.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Kemudian tim BNN RI melakukan penyelidikan bekerjasama dengan BNNP Riau, Bea Cukai dan Polri.

“Modus operandi sindikat internaisonal mengatur teritorial laut indonesia. Sindikat lokal jemput di tengah laut di titik kordinat yang sudah ditentukan dan diserah terimakan dari kapal ke kapal. Kemudian dibawa ke Pantai Pelabuhan Buruh di Kota Baru, Kabupaten Inhil,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Arman Depari didampingi Wakapolda Riau Brigjen Wahyu Widada, Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun dalam keterangan pers di Pekanbaru, Senin (29/4/2019).

Diungkapkan Depari, dalam penangkapan ini dua dari tiga pelaku sempat melarikan diri. Namun berhasil ditangkap di Batam, Kepulauan Riau.

“Saat penangkapan, satu orang berhasil kita tangkap dan awalnya yang dua orang termasuk pengemudi speed boat melarikan diri. Namun barang bukti saat itu 3 karung sabu seberat 50 kg. Tidak berhenti sampai disitu mereka yang melarikan diri kita lakukan pengejaran dan ditangkap dengan bea cukai, polisi dan BNN di wilayah Batam,” ujarnya.

Dari kasus itu, terungkap ketiga pelaku diupah Rp 100 juta setiap menjemput sabu di tengah laut. Saat ini ketiga pelaku berikut 50 kg sabu sudah diamankan di BNNP Riau. “Ketiga pelaku terancam hukuman mati,” tandasnya. (Firman)

Comment