News Satu, Bondowoso, Kamis 25 Juli 2019- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso, Jawa Timur, melakukan penertiban terhadap orang gila (Orgil) dan gelandangan. Hal itu dilakukan, karena para Orgil dan gelandangan sangat meresahkan masyarakat Bondowoso.
“Ada 7 orang gil yang kami amankan,” kata Kasi Dalwas, Pengendalin dan Pegawasan, Satpol PP Bondowoso, Toha Satriono, Kamis (25/7/2019).
Ke 7 orang gila (Orgil) tersebut berhasil diamankan di sekitar pasar Wonosari, Prajekan, Klabang. Kemudian para Orgil ini langsung di serahkan ke Dinas Sosial untuk menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesnadi Bondowoso.
“Mereka langsung kami bawa ke Rumah Sakit untuk menjalani pemeriksaan di Poli Jiwa,” ujarnya.
Ia menambahkan, penertiban terhadpa Orgil dan gelandangan ini akan terus dilakukan. Karena banyak gelandangan maupun orang gila (Orgil) yang berkeliaran merupakan orang dari luar Bondowoso.
“Orang Gila dan gelandangan yang berkeliaran berasal dari luar Bondowoso,” pungkasnya. (Rokib)
Comment