News Satu, Sampang, Rabu 23 Agustus 2017- Diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, Salim (47) warga Desa Astapah, Kecamatan Omben Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim) diamankan petugas dari Polsek Torjun.
Salim yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Astapah atau mantan Kades ini ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Desa Dulang, Kecamatan Torjun, saat sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
“Tersangka kami tangkap di sebuah rumah saat sedang asyik mengkunsumsi sabu-sabu,” kata Kapolsek Torjun, AKP Harifi Khahar, Rabu (23/8/2017).
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram dan alat hisap. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
“Tersangka masih diperiksa,” ujarnya.
Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Torjun, dan bakal dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami terus melakukan pengembangan dalam kasus ini,” pungkasnya. (Mad)
Comment