HEADLINEMADURANARKOBANEWSREGIONALSAMPANG

Bawa Narkoba 7 Gram Lebih, Warga Dungkek Sumenep Diamankan Polres Sampang

×

Bawa Narkoba 7 Gram Lebih, Warga Dungkek Sumenep Diamankan Polres Sampang

Sebarkan artikel ini
Bawa Narkoba 7 Gram Lebih, Warga Dungkek Sumenep Diamankan Polres Sampang
Bawa Narkoba 7 Gram Lebih, Warga Dungkek Sumenep Diamankan Polres Sampang

News Satu, Sampang, Selasa 10 Oktober 2017- Kedapataa membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,20 gram, S warga Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Diamankan Satreskoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim), saat melintas di Jl. Raya Desa Bire Tengah, Kecamatan Sokobanah.

“Tersangka kami amankan saat dalam perjalanan,” terang Wakapolres Sampang, Kompol Suhartono, Selasa (10/10/2017).

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskoba Polres Sampang. Selain mengamankan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 7,20 gram, petugas juga mengamankan satu unit kendaraan bermotor yang dipakai tersangka.

“Kami terus melakukan pengembangan dalam kasus ini,” ujarnya.

Akibat perbuatannya tersangka bakal dijerat  Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya. (Mad)

Comment