News Satu, Tangerang, Senin 20 Maret 2023- Tiga (3) Polisi Gadungan ditangkap Polresta Bandara Soetta. Diduga ketiga Polisi Gadungan tersebut telah melakukan pemerasan dan mencuri barang milik calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Terminal III Bandara Soetta, Tangerang, Banten.
“Tiga tersangka kita tangkap, kemarin yakni FF (22), IK (23) dan GEJ (34),” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi, Senin (20/3/2023)
Ia mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika korban bernama Aboy Riyadi dan tiga orang temannya bertemu dengan para tersangka di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (5/3/2023).
Saat itu, ketiga tersangka yang mengaku sebagai polisi menggeledah barang-barang milik Aboy dan teman-temannya. Korban lalu dibawa ke mobil dan seluruh barang berharga miliknya seperti telepon genggam hingga paspor diambil tiga tersangka tersebut.
“Selanjutnya mengambil barang milik korban serta menghubungi agen yang menempatkan calon pekerja migran untuk meminta tebusan uang,” terangnya.
Para pelaku meninggalkan korban di bandara Soetta setelah selesai melakukan pencurian dan pemerasan itu. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandara.
“Setelah barang-barangnya dirampas, korban ditinggalkan oleh Polisi Gadungan tersebut,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pencurian, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Feri)
Comment