HEADLINEHUKRIMJATIMKRIMINALNEWSNEWS SATUPROBOLINGGOREGIONAL

Gasak Rp 20 Juta Di Pasar Probolinggo, Dua Emak-Emak Lekok Dibekuk Polisi

×

Gasak Rp 20 Juta Di Pasar Probolinggo, Dua Emak-Emak Lekok Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Gasak Rp 20 Juta Di Pasar Probolinggo, Dua Emak-Emak Lekok Dibekuk Polisi
Gasak Rp 20 Juta Di Pasar Probolinggo, Dua Emak-Emak Lekok Dibekuk Polisi

Probolinggo, News Satu, Jumat 11 Juli 2025- Aksi pencurian uang tunai sebesar Rp 20 juta di Pasar Gotong Royong, Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, yang sempat viral di media sosial, berhasil diungkap aparat Polres Probolinggo Kota. Dua pelaku perempuan, warga Lekok, Kabupaten Pasuruan, ditangkap saat berusaha kabur usai mencuri tas milik seorang lansia.

Video amatir warga yang merekam momen kejar-kejaran pelaku dengan polisi dan masyarakat, menyebar cepat di media sosial, memancing perhatian publik.

“Kami telah mengamankan dua tersangka berinisial M (47) dan H (38), keduanya perempuan asal Lekok, Pasuruan. Motifnya karena faktor ekonomi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Polda Jatim, Iptu Zaenal Arifin, S.H., Jumat (11/7/2025).

Kejadian bermula saat korban, Ibu T (62), warga Tegalsiwalan, tengah berbelanja di dalam pasar. Tas miliknya yang berisi uang Rp 20 juta raib. Teriakan minta tolong sontak mengundang perhatian petugas Satlantas yang tengah berpatroli.

“Petugas langsung mengejar berdasarkan informasi dari warga sekitar,” jelas Zaenal.

Pengejaran berlangsung hingga kawasan Taman Makam Pahlawan, di mana pelaku yang mengendarai Honda Vario tanpa pelat nomor akhirnya berhasil dihentikan bersama barang bukti. Kedua pelaku kini meringkuk di tahanan Polres Probolinggo Kota. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 7 tahun penjara.

“Kami imbau warga untuk selalu waspada, terutama saat membawa uang dalam jumlah besar di tempat umum,” pungkas Kasat Reskrim. (Bambang)

Comment