Jakarta, Jumat 20 Februari 2026 | News Satu- Sengketa kepemimpinan Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) memasuki fase krusial. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta resmi mengabulkan banding yang diajukan kubu Ketua Umum Slamet Ariyadi, sekaligus membatalkan putusan sebelumnya dari PTUN Jakarta.
Putusan banding tertanggal 18 Februari 2026 itu membatalkan Putusan PTUN Jakarta Nomor 222/G/2025/PTUN.JAKARTA. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan eksepsi terbanding I dan II tidak dapat diterima, serta mengabulkan gugatan para pembanding untuk seluruhnya.
Empat poin penting dalam putusan tersebut yakni:
1. Mengabulkan gugatan para pembanding seluruhnya.
2. Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 tertanggal 11 April 2025 tentang persetujuan perubahan perkumpulan alumni PMII.
3. Memerintahkan tergugat mencabut SK tersebut.
4. Menghukum para terbanding membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp250 ribu di tingkat banding.
Putusan ini dinilai menjadi titik balik dalam konflik internal yang memicu dualisme kepengurusan di tubuh organisasi alumni PMII.
Ketua Umum PB IKA PMII, Slamet Ariyadi, menyatakan harapannya agar keputusan PTTUN Jakarta tersebut menjadi akhir dari polemik berkepanjangan.
“Saya berharap putusan ini menjadi kesadaran bersama untuk menghentikan dualisme di PB IKA PMII. Sejak awal saya tidak ingin berperkara, tetapi keadaan memaksa kami merespons karena kepengurusan ini lahir dari proses permusyawaratan yang sah,” tegasnya, Jumat (20/2/2026).
Ia juga membuka ruang dialog dengan seluruh elemen alumni demi menjaga soliditas organisasi dan memastikan IKA PMII kembali fokus pada agenda kebangsaan.
Saat ini, struktur kepengurusan PB IKA PMII di bawah kepemimpinan Slamet Ariyadi didampingi Sekretaris Jenderal H. Sudarto SM, S.Pd.I., M.M., serta Bendahara Umum Lia Istifhama.
Dengan putusan PTTUN tersebut, kubu Slamet optimistis konflik dapat segera diselesaikan secara konstitusional sehingga IKA PMII dapat kembali memainkan peran strategis alumni dalam pembangunan nasional dan penguatan nilai-nilai kebangsaan. (Den)






