Sumenep, Kamis 18 Juni 2026 | News Satu- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan bahwa menjadi anggota organisasi profesi wartawan tidak bisa dilakukan secara instan.
Setiap calon anggota wajib melalui tahapan seleksi dan pembekalan kompetensi guna memastikan kualitas, integritas, dan profesionalisme wartawan tetap terjaga.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan ke-25 PWI Jawa Timur yang digelar PWI Kabupaten Sumenep di Ruang III Lantai I Universitas PGRI Sumenep, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini menjadi gerbang awal bagi calon anggota PWI untuk memahami profesi jurnalistik secara menyeluruh, mulai dari etika pers, regulasi media, hukum pers, hingga tata kelola organisasi kewartawanan.
Ketua PWI Kabupaten Sumenep, Faisal Warid, mengatakan bahwa OKK merupakan instrumen strategis untuk menjaga kualitas anggota sekaligus memastikan setiap wartawan yang bergabung memahami tanggung jawab profesinya.
Menurutnya, keanggotaan PWI tidak diberikan hanya berdasarkan status pekerjaan sebagai wartawan. Setiap calon anggota harus mengikuti prosedur organisasi yang telah ditetapkan, termasuk mengikuti OKK dan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“OKK bukan sekadar formalitas untuk mendapatkan kartu anggota. Ini adalah proses pembekalan sekaligus pengukuran pemahaman calon anggota terhadap profesi wartawan, kode etik jurnalistik, regulasi pers, dan organisasi PWI,” kata Faisal.
Ia menegaskan bahwa profesionalisme wartawan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan berita, tetapi juga oleh pemahaman terhadap etika jurnalistik, aturan hukum, serta tanggung jawab sosial dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Karena itu, pembinaan sejak awal dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kredibilitas wartawan sekaligus marwah organisasi profesi.
“Kami ingin anggota PWI memiliki integritas, memahami profesinya, memahami organisasi, dan mampu menjalankan tugas jurnalistik secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi tantangan utama organisasi pers di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan arus penyebaran informasi digital.
Menurutnya, era digital menuntut wartawan untuk tetap berpegang pada prinsip akurasi, independensi, profesionalisme, dan etika jurnalistik di tengah derasnya persaingan informasi.
Lutfil menegaskan bahwa OKK merupakan bagian penting dari proses kaderisasi organisasi untuk mencetak wartawan yang kompeten sekaligus berintegritas.
“Organisasi yang kuat hanya dapat dibangun oleh anggota yang kompeten dan berintegritas. Karena itu, setiap calon anggota harus mengikuti seluruh proses yang telah ditetapkan organisasi,” tegasnya saat membuka kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi sekaligus evaluasi mengenai Undang-Undang Pers, kemerdekaan pers, perlindungan pers, Kode Etik Jurnalistik, AD/ART PWI, PPRA, PPMS, delik pers, asas praduga tak bersalah, hingga jenjang kompetensi wartawan.
Materi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Djoko Tetuko Abdul Latif dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jawa Timur Wahyu Kuncoro.
Melalui pembekalan tersebut, PWI berupaya memastikan setiap calon anggota memiliki pemahaman yang memadai terkait profesi jurnalistik, etika pers, hukum media, serta tanggung jawab organisasi sebelum resmi bergabung menjadi anggota. (Robet)






