BATUHALO POLISIHEADLINENEWSREGIONAL

Operasi Patuh, Belasan Pengendara Di Kota Batu Terjaring Razia

216
×

Operasi Patuh, Belasan Pengendara Di Kota Batu Terjaring Razia

Sebarkan artikel ini
Operasi Patuh, Belasan Pengendara Di Kota Batu Terjaring Razia
Operasi Patuh, Belasan Pengendara Di Kota Batu Terjaring Razia

News Satu, Batu, Senin 15 Mei 2017- Belasan pengendara sepeda motor terjaring razia operasi patuh semeru 2017 yang digelar Polres Kota Batu, Jawa Timur. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara adalah tidak membawa surat-surat kendaraan bermotor.

“Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara rata-rata tidak membawa SIM dan STNK, sehingga kami harus melakukan tindakan dengan penilangan melalui E-Tilang,” kata IPTU Windhu Hadi, Kaurbin OPS Satlantas Polres Batu, Senin (15/5/2017).

Ia menerangkan, bagi pengendara yang diberikan sanksi E-Tilang bisa langsung membayar denda melalui ATM BRI. Kemudian para pengendara bisa menunjukkan bukti transfer pembayaran denda E-Tilang dari Bank, dan surat-surat yang ditahan oleh petugas akan langsung dikembalikan.

“Jika pada persidangan ada kelebihan denda, maka akan kami kembalikan ke pelanggar melalui rekeningnya masing masing,” ujar kata Windhu Hadi.

Ia mengatakan, jauh – jauh hari sebelumnya, pihaknya telah melakukan Sosialisasi terkait dengan pelaksanaan E-Tilang tersebut, seperti di tempat – tempat keramaian yakni, Batos, BO (Block Office), Satpas bahkan ke pangkalan tukang ojek yang ada di Kota Batu juga di datangi.

Untuk pelaksanaan E-Tilang tersebut, dimulai sejak bulan Maret lalu sampai sekarang. Untuk operasi patuh ini tersebar di beberapa titik, di seluruh Kota Batu bahkan juga sampai Pujon, Ngantang dan Kasembon.

“Dalam operasi patuh ini, Kita melibatkan bukan hanya dari jajaran lantas saja mbk, melainkan juga dari reskrim, provost dan intel,” ungkapnya.

Ditanya jika ada mobil dinas pemkot Batu yang kedapatan merubah plat nopol merah menjadi hitam, saat operasi apakah di tindak, Windhu mengatakan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penegakan peraturan lalu lintas.

“Ya akan kami tindak juga mbak, otomatis akan di tilang dan tidak diberlakukan denda atau suap – menyuap, karena kami tidak pandang bulu, siapapun itu kalau melanggar, ya pasti akan diberik tindakan, hal ini sesuai Intruksi dari kapolres batu yakni, AKBP Leonardus Simarmata, SH, MH, SIK,” pungkasnya. (Risma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.