News Satu, Sampang, Rabu 13 September 2017- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim) memperbolehkan masyarakat yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) untuk tetap bisa memilih pada Pilkada 2018. Namun ada syaratanya untuk bisa memilih pada Pilkada 2018 meskipun tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni harus mengantongi surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
“Jadi bagi warga yang EKTP-nya belum selesai dan sudah melakukan perekaman, bisa mmeinta surat keterangan dari Dispendukcapil untuk bisa memilih pada Pilkada 2018 mendatang,” kata Komisioner KPU Sampang, Addy Imansyah, Rabu (13/9/2017).
Ia menerangkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pemilih yang sudah melakukan perekaman data, namun belum memiliki E-KTP maupun yang belum melakukan perekaman data bisa meminta keterangan dari Dispendukcapil agar bisa menjadi pemilih dalam Pilkada nanti.
“Kami masih akan berkoordinasi dengan Dispendukcapil Sampang, dalam pemberian surat keterangan bagi pemilih yang belum mempunyai E-KTP,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Sampang, Edi Subinto mengatakan hingga Desember 2016, jumlah wajib E-KTP sebanyak 734.413 jiwa.
“Akan tetapi dari jumlah tersebut baru 602.037 orang sudah melakukan perekaman E-KTP, sedangkan 132.376 penduduk masih belum melakukan perekaman data yang tersebar di 14 kecamatan,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada warga untuk segera melakukan perekaman E-KTP, sehingga pada saat pencoblosan Pilkada 2018 nanti bisa langsung menjadi pemilih dalam Pilkada. Namun jika masih belum selesai, pihaknya menyarankan untuk menunjukkan kartu keluarga.
“Penerbitan data pemilih pada Pilkada adalah Pemerintah Pusat, sebab sudah ada MoU antara KPU pusat dengan Kementerian Dalam Negeri, sedangkan tugas kami hanya mengecek data pemilih yang mungkin meninggal dunia, pindah domisili ke luar Sampang atau yang datang,” pungkasnya. (Mad)
Comment