News Satu, Sumenep, Jumat 13 Juli 2018- RW (40) seorang wanita asal Desa Batuputih Kenik, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) ditangkap Polisi, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Terntangkapnya RW tersebut berawal dari informasi masyarakat, jika selama ini menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Menindaklanjuti laporan warga tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan ternyata benar adanya dan pada saat tersangka keluar dari rumahnya untuk melakukan transaksi langsung ditangkap Polisi.
“Kami amankan tersangka diteras rumahnya,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi, Jumat (13/7/2018).
Setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka, Polisi langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti (BB) berupa satu (1) kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu (± 0,46 gram).
“Tersangka beserta barang buktinya langsung kami amankan ke Polres Sumenep,” ujarnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik, dan tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami akan terus kembangkan kasus ini,” pungkasnya. (red)
Komentar