News Satu, Probolinggo, Selasa 2 Januari 2018- Pelayanan Dinas Kependudukukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk), Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) dikeluhkan warga. Sebab, untuk membuat KTP Elektronik warga merasa kesulitan, bahkan terkesan di ping pong oleh petugas.
“Saya tadi ke Dispendukcapil untuk ambil KTP Elektronik, namun ternyata sama petugas disuruh datang ke Kecamatan,” kata Pendik (18) warga Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Selasa (2/1/2018).
Ia mengatakan, dirinya telah melakukan perekaman KTP Elektronik di Kecamatan Kanigaraan. Setelah 5 hari kemudian KTP tersebut sudah selesai dibuat, dan dirinya hendak mengambil ke Kecamatan, namun sama Kecaamtan disuruh ke kantor Dispendukcapil.
“Kok gini ya pelayanannya, padahal saya sangat butuh KTP Elektronik tersebut,” ujarnya.
Salah satu petugas Tim Paten Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo, Helen mengatakan, prosedur pengambilan KTP Elektronik yang sudah selesai bisa langsung diambil di kantor Dispendukcapil, sedangkan perekamannya dilakukan di kantor Kecamatan.
“Biasanya KTP Elektronik yang sudah jadi, bisa langsung diambil ke kantor Dispendukcapil,” katanya dengan singkat.
Sementara, hingga berita ini ditulis, Kepala Dispendukcapil Kota Probolinggo, Tatib Gunawan tidak bisa dimintai penjelasan, terkait dengan sulitnya mendapatkan KTP Elektronik di Kota Probolinggo. (Bambang)
Comment