Makasar, Kamis 24 September 2026 | News Satu- Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menyoroti arah kebijakan pembangunan desa nasional dalam rapat Komite I DPD RI bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Dalam forum tersebut, Ning Lia mengapresiasi revisi ketentuan luas lahan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari sebelumnya 1.000 meter persegi menjadi 600 meter persegi karena dinilai sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan ruang hijau di desa.
Pandangan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komite I DPD RI yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar. Agenda tersebut membahas sinergi pembangunan desa, pengelolaan Dana Desa, hingga program penguatan desa inklusif yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Dalam pemaparannya, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Friendy Sihotang, menyebut alokasi Dana Desa terus mengalami peningkatan signifikan dalam lebih dari satu dekade terakhir.
Pada 2026, pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp60,57 triliun dengan sasaran 75.260 desa di seluruh Indonesia. Anggaran tersebut terdiri dari Rp25 triliun Dana Desa reguler, Rp34,57 triliun untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta tambahan insentif sebesar Rp1 triliun.
Menurut Friendy, mayoritas penggunaan Dana Desa masih difokuskan untuk mendukung ketahanan pangan, program padat karya, serta berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.
Menanggapi hal tersebut, Ning Lia menegaskan pentingnya memberikan ruang yang lebih luas bagi desa dalam mengelola pembangunan sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.
“Desa harus memiliki keleluasaan dan kewenangan yang kuat dalam pengelolaan pembangunan agar program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ning Lia.
Sorotan utama Ning Lia tertuju pada kebijakan revisi luas lahan KDMP yang kini dipangkas menjadi 600 meter persegi. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya keseimbangan antara pembangunan ekonomi desa dan komitmen menjaga lingkungan.
“Kami mengapresiasi langkah Kemendes yang merevisi kebutuhan lahan KDMP dari 1.000 meter persegi menjadi 600 meter persegi. Kebijakan ini penting karena sejalan dengan upaya memperluas dan mempertahankan kawasan hijau yang saat ini menjadi perhatian bersama,” katanya.
Ia menilai, pembangunan desa ke depan tidak hanya berbicara soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan agar pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang.
Selain itu, Ning Lia juga memberikan perhatian terhadap program Sekolah Lapang Desa Inklusif yang dikembangkan pemerintah melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Menurutnya, konsep desa inklusif merupakan gagasan strategis karena membuka ruang partisipasi lebih luas bagi kelompok rentan, perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat marginal dalam proses pembangunan desa.
Namun demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan program tersebut memiliki skema yang jelas sehingga tidak tumpang tindih dengan program kementerian atau lembaga lain yang telah berjalan sebelumnya.
“Program ini sangat menarik dan memiliki tujuan yang baik. Namun skemanya perlu disusun secara jelas agar tetap selaras dengan program lain seperti PKH, Sekolah Rakyat, dan berbagai program pemberdayaan yang sudah ada,” tegasnya.
Sementara itu, Friendy Sihotang menjelaskan bahwa Sekolah Lapang Desa Inklusif akan dilaksanakan di 448 desa yang tersebar di 56 kabupaten pada 22 provinsi di Indonesia. Program tersebut akan melibatkan organisasi mitra untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa, khususnya perempuan dan kelompok rentan.
Berbagai materi yang akan diberikan meliputi pelatihan kepemimpinan perempuan, peningkatan kapasitas UMKM, pendidikan pengasuhan anak, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, penguatan partisipasi dalam forum desa, hingga pengembangan kebun gizi bagi kelompok perempuan dan penyandang disabilitas.
Program tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pembangunan desa yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa. (Kiki)






