News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Senin 10 Desember 2018- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional,Kajari Kabupaten OKI bersama Jaringan Pembantu Kinerja Pemerintah (JPKP) Kabupaten OKI menggelar penanggalan sekitar 300 buah stiker dan pembagian 150 lebih T-Shirts kepada para pengguna jalan dan Dinas setempat.
Aksi tersebut juga didukung oleh kaum emak-emak yang menamakan dirinya Pekka (Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga) yang mendukung penuh hari anti korupsi juga Anti kekerasan pada ibu dan anak. Momen yang jatuh pada tanggal 09 Des 2018 yang bertajuk “Melangkah Pasti Cegah Dan Berantas Korupsi” digelar dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI.
Pantauan dilapangan,saat memasangkan stiker ke kendaraan dan baju ke pengendara, Satu persatu kendaraan yang melintas baik mobil maupun sepeda motor dihentikan. Tak ayal, kegiatan pembagian T-Shirt dan Sticker mengundang sorotan pengendara lain sehingga sempat memacetkan jalan.
“Pembagian atau penanggalan stiker dan T-Shirts pada pengguna jalan yang melintas diruas jalan depan kantor Kejari setempat guna untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat agar mengetahui pada saat masyarakat membaca tulisan yang tercantum pada Stiker dan T-Shirts tersebut supaya bersama-sama menjauhi prilaku Korupsi sehingga nantinya prilaku Korupsi tersebut akan berkurang dan pembangunan di OKI akan lebih maju,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, Ari Bintang Prakoso Sejati, SH.,MH.,Li Senin (10/12/2018)
Selain itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI)menggelar upacara guna dalam rangka menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia kepada seluruh pegawai dijajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI pada momentum peringatan Hari Anti Korupsi Internasional.
“Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi Kejari OKI, terus melakukan sosialisasi ke Desa-desa agar seluruh desa terutama para Kades dan Pengurus BUMDES se-Kabupaten OKI dapat meninggalkan prilaku korupsi sehingga akan menjadi semboyan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Terkait upaya Preventif sendiri, ia menjelaskan, ada beberapa perkara yang telah diselesaikan di Kejari OKI, baik penyidikan yang telah dilaksanakan di tahun 2018 terhitung sejak bulan Januari sampai November 2018.
“Insya’allah di awal tahun, pihaknya akan melakukan satu upaya preventif dalam hal penindakan dengan lebih didasari upaya-upaya pencegahan yang terus digalakkan, ” pungkasnya. (Hasan)